Jenis Pasar
JENIS-JENIS PASAR
Bagaimanapun
bentuknya, pasar adalah sesuatu sarana yang didalamnya ada unsure
penjual dan pembeli. Baik itu pasar tradisional, pasar modern, dan
banyak lagi macam bentuknya. Di dalam pasar juga merupakan tempat
bertemunya antara penjual dan pembeli baik secara langsung ataupun
tidak.
1. Pasar Oligopoli
1.1 Pengertian
Pasar
oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang
dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari
dua tetapi kurang dari sepuluh.
1.2 Ciri-ciri oligopoly
Untuk dapat membedakan pasar oligopoli dengan pasar lainnya, kita dapat melihatnya berdasarkan ciri-ciri berikut :
Ø Hanya ada beberapa perusahaan saja yang memproduksi barang-barang manufaktur untuk keperluan masyarakat.
Ø Produk yang dijual bersifat homogen atau variasi dari jenis merk yang sama.
Ø Secara
teknologi kedudukan oligopoli dapat juga timbul, jika sebuah industri
atau perusahaan memiliki tingkat teknologi yang lebih canggih
dibandingkan dengan perusahaan yang lain.
1.3 Macam-macam oligopoly
Ø Oligopoli
murni: Ini merupakan praktek oligopoly dimana barang yang
diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik, misalnya praktek
oligopoly pada produk air mineral dalam kemasan atau semen.
Produk-produk air mineral dalam kemasan merupakan salah satu contoh
bentuk praktek pasar oligopoi murni, sebab produk yang ditawarkan merupakan barang yang identik.
Ø Oligopoli
diferensial: Pasar ini merupakan suatu bentuk praktek oligopoly dimana
barang yang diperdagangkan dapat dibedakan, misalnya pasar sepeda motor
di Indonesia yang dikuasai oleh merk terkenal seperti Honda, Yamaha,
Suzuki.
Contoh : pasar mobil, pasar sepeda motor
1.4 Kebaikan dan Keburukan Oligopoli
Kebaikan:
Ø Memberi kebebasan memilih bagi pembeli
Ø Mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk
Ø Lebih memperhatikan kepuasan konsumen karena adanya persaingan penjual
Keburukan:
Ø Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan
Ø Harga yang stabil dan terlalu tinggi bisa mendorong timbulnya inflasi
Ø Bisa timbul pemborosan biaya produksi apabila ada kerjasama antar oligopolis karena semangat bersaing kurang
1.5 Contoh pasar Oligopoli
Ø Perusahaan mobil dan sepeda motor, perusahaan rokok, perusahaan semen, industry telekomonikasi, dan industry kertas.
1.6 Upaya pemerintah mencegah keburukan Oligopoli
Ø Mengeluarkan Undang-Undng anti trust
Ø Memberi kemudahan bagi perusahaan baru untuk masuk pasar
2. Pasar Monopoli
2.1 Pengertian
Pasar
monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah
suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai
pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering
disebut sebagai “monopolis”. Monopoli adalah keadaan di mana pasar
dikuasai sepenuhnya oleh penjual. Penjual mempunyai kekuasaan yang dapat
didiktekan kemauannya baik dalam bentuk harga, volume, tempat, waktu,
dan pembeli dengan siapa barang itu akan dijual. Hampir dapat dikatakan
bahwa dalam pasar monopoli kedaulatan pasar berada sepenuhnya di tangan
penjual. Penjuallah yang berdaulat menentukan tingkat harga, berapa
banyak jumlah barang yang akan dijual, waktu bilamana barang akan
dilepas ke pasaran, tempat di mana barang itu akan dijual dan cara lain
yang diinginkan penjual.
2.2 Ciri-ciri Monopoli
Ø Hanya ada satu penjual barang atau jasa.
Ø Produk
yang dijual sangat unik, dan tak mungkin dapat digantikan dengan barang
lain (tak mungkin disubstitusikan), sehingga pembeli harus membelinya
dari pemegang monopoli.
Ø Pemegang
monopoli dapat mengendalikan harga barang dan jasa yang dijual, karena
sepenuhnya ia menjadi produsen barang dan jasa itu.
2.3 Macam-macam Monopoli
Ø Alamiah : Muncul karena keadaan alam yang khas.
Ø Undang-Undang : Muncul karena pemberlakuan kebijakan / Undang-Undang.
Ø Masyarakat : Muncul karena kepercayaan masyarakat.
Ø Penguasaan teknologi dan tenaga ahli : Muncul karena menguasai teknologi dan tenaga ahli.
Ø Kemampuan efisiensi : Muncul karena mampu menghemat / biaya produksi.
Ø Penguasaan bahan baku : Muncul karena menguasai bahan baku.
2.4 Kebaikan dan Keburukan Monopoli
Kebaikan:
Ø Mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk
Ø Dapat meningkatkan daya saing bila monopoli diperoleh karena kemampuan efisiensi
Ø Mudah mengontrol kepentingan orang banyak bila monopoli dilakukan Negara
Keburukan:
Ø Mayoritas konsumen dirugikan, karena konsumen tak punya pilihan lain baik dalam jumlah barang dan harga yang diinginkan.
Ø Monopoli
meniadakan efisiensi terutama dalam efisiensi alokasi sumber sumber
ekonomi yang paling ekonomis yang seharusnya dapat dimanfaatkan
sebesar-besamya kepentingan orang banyak.
Ø Monopoli
menyebabkan pemegang monopoli bertahan pada harga monopoli yang menarik
laba sebesar-besamya bagi kepentingan pemegang monopoli itu sendiri.
2.5 Contoh Monopoli
Ø PT Pertamina (persero), PT Perusahaan Listrik Negara (persero), dan PT Kereta Api (persero).
2.6 Upaya Pemerintah mencegah keburukan Monopoli
Ø Membuat Undang-Undang/peraturan yang mencegah timbulnya monopoli
Ø Menarik pajak tinggi kepada monopolis
Ø Mengizinkan impor barang yang sama dengan barang monopolis
Ø Ikut menentukan tinggi rendahnya barang
3. Pasar Monopsoni
3.1 Pengertian Monopsoni
Monopsoni adalah bentuk
pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini
pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini,
pasar monopsoni adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan
penawaran di mana permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan.
3.2 Ciri-ciri Monopsoni
Ø Hanya ada satu pembeli
Ø Pembeli bukan konsumen tapi pedagang/produsen
Ø Barang yang dijual merupakan bahan mentah
Ø Harga sangat ditentukan pembeli
3.3 Kebaikan dan Keburukan Monopsoni
Kebaikan:
Ø Kualitas produk lebih terpelihara
Ø Penjual akan hemat dalam biaya produksi
Keburukan:
Ø Pembeli bisa seenaknya menekan penjual
Ø Produk yang tidak sesuai keinginan pembeli tidak akan dibeli dan bisa terbuang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar